SELAMAT DATANG (WELCOM IN MY BLOG)

Rabu, 01 Mei 2013

Buruh harus berkoperasi

    Tentu kita masih ingat sejarah konsep ekonomi yang akan di bangun oleh para pendiri bangsa Indonesia, Para pendiri sempat mencari Apa bentuk perekonomian yang paling cocok bagi bangsa Indonesia? Para pendiri bangsa menyebut “usaha bersama” berdasarkan azas kekeluargaan. Lalu, Bung Hatta menegaskan, bentuk usaha bersama itu adalah koperasi. Bangunan Ekonomi Koperasi di Indonesia mempunyai sejarah tersendiri dan panjang di Indonesia. Menurut Bung Hatta, gerakan kebangsaan untuk menuju Indonesia yang mandiri dan merdeka harus melaksanakan konsep ekonomi koperasi ini, sebab Koperasi akan bisa membuat kemandirian dan ketidak tergantungan terhadap asing atau kepentingan lainnya serta tidak mudah di dekte. Koperasi punya persamaan dengan sistem sosial asli bangsa Indonesia (Ideginus), yakni kolektivisme atau kolektiv kolegia, kebersamaan dan kekeluargaan. Masyarakat gotong-royong Indonesia gemar tolong-menolong. Sementara koperasi juga menganut prinsip tolong-menolong itu. Koperasi juga bisa mendidik toleransi dan rasa tanggung-jawab bersama. Dengan demikian, sangat tepat apa yang pernah di ungkapkan oleh Wakil Presiden RI pertama, Bung Hatta “koperasi bisa mendidik dan memperkuat demokrasi sebagai cita-cita bangsa, koperasi juga akan mendidik semangat percaya pada kekuatan sendiri (self help). Setidaknya, semangat self help ini dibutuhkan untuk memberantas penyakit “inferiority complex” warisan kolonialisme. Lebih penting lagi, koperasi bisa menempa ekonomi rakyat yang lemah agar menjadi kuat. Koperasi bisa merasionalkan perekonomian, yakni dengan mempersingkat jalan produksi ke konsumsi, koperasi merupakan senjata persekutuan si lemah untuk mempertahankan hidupnya.

     Perkembangan Serikat Buruh di Indonesia kalau dibandingkan dengan waktu di zaman penjajahan boleh dikata telah naik setingkat. Pada zaman penjajahan, serikat-serikat buruh tidak memikirkan soal-soal mengenai nasib negara, tidak mau ambil peduli dalam soal-soal politik, sebaliknya sangat takut pada politik.Yang menjadi focus perjuangkan para kelompok buruh yakni semata-mata hanya perbaikan nasib mereka para kelompok buruh yang menjadi anggotanya. Itupun tidak tegas, jelas dan selalu ragu-ragu. Dan ini dapat kita mengerti bahwa pada saat itu belenggu yang merantai Serikat-Serikat Buruh khususnya dan Rakyat umumnya sangat kuat terutama dengan adanya pasal yang tersohor yaitu 153, 153 bis dan ter serta pasal 161 dari Wetboek van Strafrecht (KUHP). Karena jalan untuk menuntut perbaikan nasib terhadap kaum majikan itu sangat sempit, terpaksa Serikat-Serikat Buruh mencari jalan lain untuk berusaha memperbaiki nasibnya yaitu dengan jalan mengadakan warung-warung koperasi. Maksudnya unutk mengentengkan beban hidup yang sangat berat, supaya kebutuhan hidup buruh dapat dibeli dengan harga sedikit murah dari pada di beli sendiri-sendiri. Maka kita sebagai aktivis buruh, yang besar dari keringat kita sebagai buruh harus perjuangan buruh di lihat dari semua unsur dan sektor, tidak hanya melihat gerakan perjuangan buruh lewat sektor politik saja dengan melakukan gerakan perusser kekuatan politik yang ada untuk merubah kebijakan yang dianggapa merugikan kepentingnya, akan tetapi para aktivis buruh di Indonesia harus mencari jalan perjuangan buruh yang akan mengarahkan kepada lebih mandiri, kuat dan independensi. Tentu para aktivis buruh melakukan trobosan-trobosan untuk mewujudkan kemandirian gerakannya, yakni dengan membangun atau memiliki pondasi pejuangan ekonomi yang kuat sebagai amunisi perjuangan buruh untuk mempertahankan posisi independensinya dari pengaruh politik kepentingan manapun, tanpa kemandirian ekonomi maka gerakan buruh akan dengan sangat mudah di gembosi atau dilumpuhkan. 
    Cara membangun kemandirian ekonomi kelompok buruh itu yakni dengan membangun Koperasi-Koperasi di setiap basis-basisnya. Karena seperti penjelasan diatas kepana harus Koperasi, karena Koperasi berlandasakan tanggungjawab bersama dan semangat kolektivitas tersebut, kelompok buruh sangat memerlukan hal ini untuk memperkuat dan memperkukuh kekuatannya.
Diantara keunggulan-keunggulan buruh menjadikan kekuatan ekonominya melalui Koperasi, yakni:
  1. Koperasi bisa dijadikan sebagai sebuah lembaga untuk memenuhi kebutuhan hidup para buruh dengan harga yang sangat murah dan bisa terjangkau oleh kalangan buruh itu sendiri.
  2. Koperasi bisa dijadikan pertahanan ekonomi kaum buruh, melalui koperasi bisa melakukan usaha kolektiv dengan cara menghimpun modal usaha, hal ini dapat dilakukan sehingga buruh bukan sekedar buruh, namun mendapatkan hasil dari keuntungan usaha yang dibangunnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar